Patroli KRYD Polresta Magelang Bongkar Peredaran Ratusan Botol Miras di Secang  

    Patroli KRYD Polresta Magelang Bongkar Peredaran Ratusan Botol Miras di Secang  
    Foto: Polresta Magelang melalui Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan) kembali menorehkan hasil signifikan. Jumat (24/01/2025).

    MAGELANG - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polresta Magelang melalui Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan) kembali menorehkan hasil signifikan. Jumat (24/01/2025), jajaran Polsek Secang berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari rumah seorang warga di Desa Girikulon, Kecamatan Secang.  

    Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Secang AKP Kamidi menjelaskan, operasi ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan miras di wilayah tersebut.

    “Menindaklanjuti laporan warga, petugas langsung menuju lokasi yang dilaporkan. Di sana, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial SR (35), seorang perempuan warga Kecamatan Secang, beserta barang bukti yang disembunyikan di beberapa tempat di dalam rumahnya, ” ujar AKP Kamidi.  

    Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai total 330 botol miras dengan berbagai merek, termasuk 230 botol miras jenis Ciu Gedhang Kluthuk (@1.500 ml), 20 botol Vodka, 12 botol Bir Bintang, 14 botol Anggur Merah, hingga merek-merek lain seperti Ice Land, Kawa Kawa, Congyang, dan Vodka Mix.  

    “Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polresta Magelang. Patroli KRYD ini menjadi salah satu upaya nyata kami untuk menjaga lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, ” tegas AKP Kamidi.  

    Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras, karena selain melanggar hukum, miras sering menjadi pemicu tindak kriminalitas.  

    “Jika ada yang mengetahui peredaran miras di wilayahnya, kami harap masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif, ” pungkas AKP Kamidi.  

    Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat mampu menekan peredaran barang-barang yang dapat merusak ketertiban sosial. Polresta Magelang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan patroli rutin demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.  

    (Sumber: Humas Polresta Magelang) 

    magelang jateng polresta magelang patroli kryd peredaran miras
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Koramil Turut Terlibat Seleksi Rekrutmen...

    Artikel Berikutnya

    Patroli KRYD Polresta Magelang Sikat Peredaran...

    Berita terkait