Bermula Bukber, Kelompok Pelajar Konsumsi Miras dan Hendak Tawuran

    Bermula Bukber, Kelompok Pelajar Konsumsi Miras dan Hendak Tawuran
    (Foto Dokumen): Polresta Magelang Mengamankan Sekelompok Pelajar Yang Tengah Pesta Miras, Bertempat di Kampung Ulu Resort Kawasan Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jum'at (29/03/2024).

    MAGELANG- Sekelompok pelajar SMK melaksanakan buka bersama (bukber), namun kemudian melakukan pesta miras dan merencanakan tawuran.

    Akhirnya kegiatan bukber di Kampung Ulu Resort kawasan Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang itu, ditertibkan oleh anggota Polresta Magelang, Polda Jawa Tengah, Jum'at (29/03/2024).

    Kapolresta Magelang melalui Kabagops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, S.H., M.A.P menuturkan, kronologi peristiwa disebutkan pada hari Jum'at tanggal 29 Maret 2024, pukul 17.40 WIB hingga 19.30 WIB, tengah berlangsung acara buka bersama (bukber) kelompok pelajar dan alumni SMK Windusari Magelang.

    “Lokasi acara di sebuah rumah makan Kampung Ulu Resto di wilayah Pabelan Mungkid, Kabupaten Magelang, dengan peserta sekitar 270 remaja. Mereka merupakan pelajar dan alumni yang berasal dari daerah Secang, Windusari, Grabag, Kota Magelang dan Temanggung dengan hiburan organ tunggal dari Magelang, ” tutur Kompol Eko Mardiyanto.

    Kabagops Polresta Magelang mengatakan, menurut pengakuan penanggung jawab acara berinisial IP, acara dilaksanakan secara mendadak. Dalam hal itu booking acara pada sore hari sebelum pelaksanaan kegiatan.

    Kompol Eko Mardiyanto mengatakan, menindaklanjuti laporan masyarakat atas acara di Kampung Ulu Resort tersebut, maka dilaksanakan tindakan kepolisian oleh anggota Polresta Magelang dan Polsek Mungkid.

    "Hal ini guna mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas dan mencegah tindak pidana tawuran, perkelahian dan kenakalan remaja, " terangnya.

    “Petugas kemudian menyambangi lokasi, kemudian melaksanakan penertiban dan pemeriksaan pada saat peserta akan membubarkan diri. Dan ternyata bukber tersebut hanya sebagai kedok untuk ajang pesta miras dan merencanakan tawuran, ” ungkap Kabagops Polresta Magelang.

    Dalam penertiban itu, petugas mendapati 5 (lima) pemuda yang pesta miras. Yaitu S (23) asal Grabag, W (23) Grabag, WS (23) Grabag, R (18) Windusari, dan BA (20) Grabag. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 botol Kawa-Kawa, 1 botol Ciu dalam botol air mineral ukuran besar dan 1 botol miras merk Joker.

    “Petugas juga mengamankan empat kendaraan bermotor berknalpot brong. Untuk pelaku dan barang bukti Miras serta kendaraan dengan knalpot brong diamankan di Polresta Magelang, ” jelas Kompol Eko Mardiyanto. 

    Disebutkan, bahwa setelah bukber dengan hiburan organ tunggal, para peserta acara itu merencanakan hendak tawuran dengan kelompok pelajar SMK Muhammadiyah 1 Bandongan.

    “Tawuran sudah terjadi berulang-ulang di wilayah hukum Polresta Magelang. Untuk itu, Polresta Magelang tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan termasuk tawuran, ” tegas Kompol Eko Mardiyanto. (Humas)

    magelang jateng bukber kelompok pelajaran konsumsi miras tawuran
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Penyimpangan BBM, Polresta Magelang...

    Artikel Berikutnya

    Bagi Pelajar yang Terlibat Tawuran dan Perang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Jaga Situasi Jelang Natal dan Tahun Baru, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Sampaikan Pesan-Pesan Keamanan Kepada Masyarakat
    Putu Kambang: Cerita Rasa dari Lengayang yang Tak Lekang Waktu
    Kasad Hadiri Indonesia Open Military Style Drum Corps Competition Panglima TNI Cup 2024

    Ikuti Kami